Lowongan Kerja Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021
Dinas Kebudayaan merupakan instansi pelaksana urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kebudayaan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang kebudayaan.
Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Ahli Tahun 2021 untuk kegiatan Pengembangan Website dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia (WN)
Berkelakuan Baik
Berusia antara 21-45 tahun pada Februari 2021
Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
Mampu bekerjasama dalam tim
Memiliki perangkat kerja sendiri (laptop)
Mempunyai jiwa kreatifitas yang tinggi, bersemangat, pekerja keras dan mampu bekerja dibawah tekanan
Disiplin dan memiliki loyalitas yang tinggi
Bersedia menerima pembayaran per triwulan
Bersedia bekerja purna waktu (full time)
Bersedia mengikuti kontrak kerja selama 3-9 bulan
Bersedia dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Fotokopi KTP
CV dilengkapi foto terbaru
Fotokopi NPWP Tahun 2020
Fotokopi Bukti Lapor Pajak Tahun 2020 (SPT 21)
Fotokopi Buku Rekening Tabungan
Fotokopi Ijazah & Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir
Fotokopi Sertifikat Keahlian (SKA)/Sertifikat Diklat sesuai kompetensi
Post a Comment for "Lowongan Kerja Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021"